Penulis Lainnya

Harya Nara Satya



Problematika penerapan sistem hukum civil law


13 Juli 2022
Di dunia ini terdapat beberapa sistem hukum yang berlaku pada berbagai negara. Masing-masing sistem memiliki karakter yang membedakan penerapan hukum di satu negara dengan negara lainnya. Secara garis besar, dunia mengenal lima sistem hukum, yaitu; Civil Law, Common Law, Socialist Law, Islamic Law dan sistem Hukum Adat. Namun, sejatinya sistem hukum yang dominan dipakai di dunia internasional hanyalah dua, yaitu sistem hukum Civil Law dan Common Law.
2010_ART_PP_WART10_01.pdf